Sunday, May 23, 2010
Study Tour Jogja - Dieng
Dari sekian perjalanan yang aku jalani selama 5 hari ini, menurutku inilah kisah yang sangat menyenangkan juga menyakitkan. Aku yang telah selesai "melihat - lihat" di kasongan, langsung menuju pusat wisata belanja di Jogja, yakni Malioboro. Setibanya aku disana adzan Maghrib pun berkumandang. Akupun mencari Masjid dan akhirnya ketemu juga yang letaknya tepat dibelakang salah satu hotel besar di Malioboro. Setelah selesai shalat, aku bersama keempat temanku yang lain secara "tidak disengaja" tertarik oleh penawaran tukang becak yang menawarkan berkeliling Jogja hanya dengan 5 ribu perak. Akupun menikmati suasana malam kota Gudeg ini. Tibalah aku sampai ke tempat "Dagadu Asli". Akupun disana membeli kaus. Tetapi aku heran mengapa harganya begitu mahal dan tidak bisa ditawar? Walupun demikian aku tetap jadi membeli Kaus Dagadu itu. Akupun kembali melanjutkan berkeliling Jogja.
Akupun kembali ke tempat awal kita tiba di Malioboro dengan penuh rasa penasaran. Setibanya aku kembali ke Jakarta. Akupun baru tahu dari kedua orang tuaku bahwa si tukang becak bisa menawarkan perjalan keliling Jogja dengan murah karena tukang becak itu mendapat fee dari toko Dagadu itu yang menjual kaus begitu mahal dan tidak bisa ditawar. Oh, aku baru tahu itu semua berkat penjelasan dari orang tuaku tadi.
Sebuah perjalanan yang begitu banyak hikmah yang terkandung didalamnya. Bertambah pula pengalamanku yang Insya ALLAH sangat berguna dikemudian hari bagi diriku sendiri maupun orang lain yang membaca kisah perjalananku ini.
Wednesday, April 7, 2010
Kain Sarung Jadi Pakaian Terlarang Di Sharjah UEA
Polisi di Uni Emirat Arab, Sharjah, melaksanakan kampanye menentang penggunaan kain sarung, yang disana dikenal sebagai "Lungi" di jalan-jalan dan tempat-tempat umum.
Beberapa hari lalu polisi UEA menangkap seorang warga Asia, atas tindakannya mengenakan kain sarung di tempat umum, dan polisi memintanya untuk tidak mengenakan pakaian seperti itu lagi di tempat umum.
Pria, yang merupakan warga India tersebut menyatakan bahwa seorang polisi menghentikannya di sebuah stasiun pengisian bahan bakar dan ia diinterogasi tentang alasan mengenakan pakaian tersebut, kemudian polisi mengatakan kepadanya bahwa ia dilarang mengenakan kain sarung karena melanggar hukum tradisi masyarakat setempat.
Pria India itu, dalam wawancara dengan surat kabar "Gulf News" Uni Emirat Arab, Rabu ini (7/4/), heran atas penangkapannya, ia mengatakan bahwa pakaian menutup seluruh tubuh dan membuat tubuhnya terawat baik, bersih, dan tidak ada alasan pembenaran untuk melarang mengenakan kain sarung (Lungi).
Dia menambahkan bahwa dia tidak tahu alasan untuk melarang pakaian yang menurutnya sopan itu, "sementara ada orang-orang yang berpakaian tidak sopan malah tidak dilarang."
Lungi (kain sarung) ini mirip dengan seragam "Mizar", yang merupakan sepotong kain katun persegi panjang membungkus bagian bawah tubuh, dan ditandai dengan banyaknya warna dan diproduksi terutama di India, biasa dipakai oleh warga negara India, Sri Lanka, Myanmar, Pakistan dan negara-negara Asia lainnya.Sunday, March 7, 2010
Shalat Dianggap Perilaku Mencurigakan Oleh Polisi AS, 7 Muslim Harus Ditahan
Divisi kepolisian kota Vegas Amerika menahan tujuh orang muslim yang melakukan shalat di tempat parkir. Penahanan ini dilakukan karena menurut pihak polisi, tindakan ketujuh orang yang melakukan shalat tersebut dianggap "berperilaku mencurigakan"; yang akhirnya memicu protes umat Islam di Amerika atas sikap kepolisian yang berperilaku tidak bertanggung jawab ini.
Tujuh orang Muslim itu ditahan oleh pihak Henderson County Sheriff dari Kota Las Vegas, pada tanggal 20 Desember tahun lalu, tujuh orang Muslim tersebut melaksanakan shalat di sebuah parkiran mobil milik sebuah pusat perdagangan, setelah mereka selesai membeli beberapa perlengkapan kebutuhan sehari-hari. Dan lembaga yang biasa mengadvokasi umat Islam di Amerika yang bisa dikenal dengan sebutan CAIR (Council on American-Islamic Relations), telah menyampaikan gugatan mereka atas insiden itu.
Menurut situs diterbitkan CAIR pada hari Sabtu kemarin (6/3), menjelaskan bahwa dua mobil polisi kota Las Vegas menahan tujuh orang Muslim yang berasal dari Timur Tengah dan Asia - yang melaksanakan shalat di tempat parkir, mereka ditahan selama empat puluh menit, dan diinterogasi tentang tindakan apa yang telah mereka lakukan, sebelum akhirnya dibebaskan.
Council on American-Islamic Relations (CAIR) menyampaikan kecaman mereka terhadap kantor polisi terhadap latar belakang dari penahanan tujuh orang Muslim tersebut.
Seorang juru bicara CAIR bernama Munira pada hari Sabtu kemarin (6/3) mengatakan: "CAIR telah membuat pengaduan kepada kepolisian Henderson County terutama atas pertanggung jawaban mereka yang telah menangkap tujuh orang Muslim."
Munira mengutuk tindakan yang dilakukan polisi tersebut dan mengatakan: "Saya tidak mengerti mengapa polisi mencurigai kaum Muslimin yang sedang shalat."
Pihak kepolisian sendiri membenarkan bahwa mereka menahan tujuh orang muslim dengan alasan, mereka "menemukan perilaku yang mencurigakan," dari ketujuh orang tersebut; merujuk pada apa yang dilakukan tujuh muslim itu yang melakukan shalat.
eramuslim.com
Wednesday, March 3, 2010
Israel Seret Anak Palestina ke Pengadilan Militer
Lemparan batu anak-anak Palestina, buat Israel adalah persoalan yang serius. Tak heran jika rezim Zionis sering menangkapi dan mengadili anak-anak Palestina cuma gara-gara melempari tentara Israel dengan butiran-butiran batu.
Hari Selasa (2/3), otoritas Israel memutuskan untuk mengajukan seorang anak Palestina yang masih berusia 12 tahun ke pengadilan dengan sejumlah tuduhan, salah satunya tuduhan melempari tentara Israel dengan batu.
Nama anak Palestina itu Hassan Al-Mohtasib. Ia dan adiknya, Amir yang masih berusia 7 tahun ditangkap oleh tentara Zionis. Tapi Amir dibebaskan setelah 10 jam ditahan tentara Zionis.
Ayah kedua anak Palestina itu mengatakan bahwa kedua anaknya sedang bermain di Jalan Al-Shalallah di pusat kota Hebron. Menurut warga di sekitar jalan itu, tentara-tentara Zionis menangkap Hassan dan Amir dan dibawa ke kamp militer Israel, di dekat Al-Karaj.
Fadel, nama sang ayah, kemudian pergi ke kamp dan disana tentara Zionis mengatakan bahwa kedua anaknya dipindahkan ke kamp militer di Al-Haram. Tapi sesampainya di kamp militer itu, Fadel diberi informasi bahwa kedua anaknya sudah dipindah ke pos polisi di kawasan pemukiman Yahudi di Hebron, Keryat Arba.
Fadel lalu pergi ke pos polisi itu, namun kedua puteranya ternyata tidak ada di sana. Fadel pun pulang ke rumah dan ia menjumpai salah satu anaknya yang ditangkap, Amir sudah berdiri di depan pintu rumah dengan raut muka ketakutan dan badan gemetar.
Tak berapa lama, Fadel menerima telepon dari penjara Israel, Ofer yang berlokasi di kota Ramallah, Tepi Barat. Penjara itu adalah penjara untuk orang dewasa dan bukan penjara anak-anak. Oleh pihak penjara Fadel diberitahu bahwa anaknya, Al-Hassan ditahan di penjara itu dan akan diadli di pengadilan militer.
Fadel langsung meminta bantuan pada organisasi-organisasi hak asasi dan lembaga Defense for Children International untuk membebaskan puteranya itu.
Belum diketahui apakah Hassan dan adiknya, Amir benar melempari tentara Zionis dengan batu atau cuma klaim tentara Zionis saja sebagai dalih untuk menangkap kedua anak kecil itu. Pasalnya tentara-tentara Zionis sering melakukan penangkapan terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan di Tepi Barat, dengan alasan yang tidak jelas.
eramuslim.com
Ilmuwan Inggris Mendeteksi Teroris Lewat Bentuk Hidung
Dr Adrian Evans dari Universitas Bath, Inggris dalam pernyataannya di situs universitas itu mengatakan, hidung adalah bagian yang menonjol dari wajah, tapi pemanfaatannya sebagai sebuah biometrik belum dieksplorasi lebih luas. Itulah sebabnya, para ilmuwan di universitas itu ingin mencari tahu seberapa jauh hidung bisa digunakan untuk mengenali individu-individu dalam database.
Para ilmuwan itu menggunakan sebuah sistem fotografi yang disebut PhotoFace untuk membaca bentuk-bentuk unik setiap hidung manusia. PhotoFace sendiri adalah sebuah sistem yang dikembangkan oleh para peneliti di Universitas West of England (UWE) di Bristol.
"Proyek kolaborasi dengan Bath merupakan kerja yang sangat menarik dan berpotensi besar," kata Profesor Melvyn Smith yang mengetuai tim dari UWE.
Cara kerja yang mereka lakukan adalah memotret dengan menggunakan lampu kilat dari berbagai sudut pengambilan yang berbeda. Mereka mengambil empat dengan sangat cepat secara berurutan dari setiap titik di bagian muka, masing-masing dengan kondisi pencahayaan yang sudah ditentukan dan berbeda-beda.
Gambar-gambar hidung kemudian dianalisa menurut enam bentuk hidung yang utama, bentuk hidung Romawi, Yunani, Nubia, Hawk, pesek dan mancung. Masing-masing foto hidung itu lalu diuji dengan menggunakan perangkat lunak komputer untuk menganalisa profil hidung, bagian ujung hidung yang bertemu dengan garis mata.
Para peneliti meyakini bahwa scanning bentuk hidung lebih efisien dalam mengindetifikasi orang yang dicurigai sebagai teroris dibandingkan dengan melakukan scanning sidik jari atau selaput mata. "Selaput mata adalah sebuah biometrik yang manjut tapi kadang sulit untuk menangkapnya dengan akurat dan bisa disamarkan dengan kacamata atau kelopak mata," kata Dr Evans.
"Tapi hidung, lebih mudah untuk diprotet dan sulit untuk disembunyikan, sehingga sebuah sistem yang bisa mengenali hidung akan bekerja lebih baik jika berhadapan dengan orang yang dicurigai tapi tidak kooperatif atau digunakan untuk pengawasan rahasia," jelasnya.
Perangkat lunak pengenal hidung ini, menurut para peneliti, selain bisa mengindentifikasi orang yang dicurigai teroris juga bisa dimanfaatkan untuk keperluan pengawasan kegiatan-kegiatan ilegal, misalnya perdagangan manusia.
Profesor Smith, salah satu peneliti mengatakan, teknik ini bisa memberikan data yang lebih detil dibandingkan dengan teknologi yang sudah ada sekarang. "Penggunaannya bisa diaplikasikan untuk berbagai keperluan, mulai dari pemeriksaan untuk kebutuhan industri sampai pemeriksaan kosmetika.
Tuesday, March 2, 2010
Dua Waktu Tidur Yang Dilarang Rasulullah
eramuslim.com - Tidur menjadi sesuatu yang esensi dalam kehidupan kita. Karena dengan tidur, kita menjadi segar kembali. Tubuh yang lelah, urat-urat yang mengerut, dan otot-otot yang dipakai beraktivitas seharian, bisa meremaja lagi dengan melakukan tidur.
Dalam Islam, semua perbuatan bisa menjadi ibadah. Begitu pula tidur, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Dalam Al-Quran, Allah swt pun menyuruh kita untuk tidur. Namun, ternyata ada dua waktu tidur yang dianjurkan oleh Rasulullah untuk tidak dilakukan.
1. Tidur di Pagi Hari Setelah Shalat Shubuh
Dari Sakhr bin Wadi’ah Al-Ghamidi radliyallaahu ‘anhu bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
”Ya Allah, berkahilah bagi ummatku pada pagi harinya” (HR. Abu dawud 3/517, Ibnu Majah 2/752, Ath-Thayalisi halaman 175, dan Ibnu Hibban 7/122 dengan sanad shahih).
Ibnul-Qayyim telah berkata tentang keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur, dimana beliau berkata :
“Termasuk hal yang makruh bagi mereka – yaitu orang shalih – adalah tidur antara shalat shubuh dengan terbitnya matahari, karena waktu itu adalah waktu yang sangat berharga sekali. Terdapat kebiasaan yang menarik dan agung sekali mengenai pemanfaatan waktu tersebut dari orang-orang shalih, sampai-sampai walaupun mereka berjalan sepanjang malam mereka tidak toleransi untuk istirahat pada waktu tersebut hingga matahari terbit. Karena ia adalah awal hari dan sekaligus sebagai kuncinya. Ia merupakan waktu turunnya rizki, adanya pembagian, turunnya keberkahan, dan darinya hari itu bergulir dan mengembalikan segala kejadian hari itu atas kejadian saat yang mahal tersebut. Maka seyogyanya tidurnya pada saat seperti itu seperti tidurnya orang yang terpaksa” (Madaarijus-Saalikiin 1/459).
2. Tidur Sebelum Shalat Isya’
Diriwayatkan dari Abu Barzah radlyallaahu ‘anhu : ”Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam membenci tidur sebelum shalat isya’ dan mengobrol setelahnya” (HR. Bukhari 568 dan Muslim 647).
Mayoritas hadits-hadits Nabi menerangkan makruhnya tidur sebelum shalat isya’. Oleh sebab itu At-Tirmidzi (1/314) mengatakan : “Mayoritas ahli ilmu menyatakan makruh hukumnya tidur sebelum shalat isya’ dan mengobrol setelahnya. Dan sebagian ulama’ lainnya memberi keringanan dalam masalah ini. Abdullah bin Mubarak mengatakan : “Kebanyakan hadits-hadits Nabi melarangnya, sebagian ulama membolehkan tidur sebelum shalat isya’ khusus di bulan Ramadlan saja.”
Al-Hafidh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul-Baari (2/49) : “Di antara para ulama melihat adanya keringanan (yaitu) mengecualikan bila ada orang yang akan membangunkannya untuk shalat, atau diketahui dari kebiasaannya bahwa tidurnya tidak sampai melewatkan waktu shalat. Pendapat ini juga tepat, karena kita katakan bahwa alasan larangan tersebut adalah kekhawatiran terlewatnya waktu shalat.”Semoga bisa menjadi bahan introspeksi/rujukan bagi yang sering tidur pada waktu diatas.